Jurnal1jambi.com,- menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran gelap narkotika, Kamis 16/04/2026. Kegiatan berlangsung di lobby utama gedung Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi .

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Jambi , Kabid Humas Polda Jambi , Dirresnarkoba Polda Jambi , serta Kabid Propam . Mereka memaparkan kronologi penangkapan tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Kapolda Jambi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 11/04/2026 mengenai keberadaan DPO kasus peredaran narkotika bernama di wilayah . Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas memperoleh informasi lanjutan bahwa pelaku bergerak menuju wilayah . Pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung dan mengamankan enam orang yang berada di dalam kendaraan, termasuk Alung yang selama ini diburu.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sempat melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas saat proses pemeriksaan sebelumnya. Dalam kondisi tangan terborgol, ia melompat melalui jendela ruangan, melepaskan borgol plastik, kemudian bersembunyi di sekitar masjid dan bangunan kosong sebelum berjalan kaki hingga ke kawasan Aurduri dan melarikan diri ke Tanjung Jabung Barat karena memiliki kerabat di wilayah tersebut.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa tim sempat melakukan pengejaran hingga ke luar daerah karena adanya indikasi keterkaitan jaringan tindak pidana pencucian uang. Penangkapan tersebut turut mengamankan lima orang lainnya yakni RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51) beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, alat hisap elektrik, uang tunai, serta beberapa barang pribadi yang diduga terkait aktivitas pelaku.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif demi menjaga keamanan dan masa depan generasi di wilayah Jambi. (Noval)

share this :