Jurnal1jambi.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI Kepulauan Riau menggelar kegiatan buka puasa bersama di RM Bebek H. Selamet, Kota Batam pada 13/03/2026. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat solidaritas antar pengurus dan anggota organisasi advokat tersebut.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan dengan dihadiri jajaran pengurus DPD FERADI WPI Kepulauan Riau. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Mikael Kaka, S.H, Wakil Ketua Selamati, S.H, Sekretaris Sukamdani, IP., S.H, serta Bendahara Komeston Sihotang, S.H bersama sejumlah anggota di antaranya Yonny, S.H, Denny, Dul Rachman, dan Fernando.

Ketua DPD FERADI WPI Kepulauan Riau Mikael Kaka menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama bukan sekadar agenda rutin Ramadan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat hubungan antar anggota. “Melalui kegiatan ini kami berharap silaturahmi di antara pengurus dan anggota semakin erat sehingga organisasi semakin solid dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan hukum,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD FERADI WPI Kepri Selamati menambahkan bahwa kebersamaan dalam kegiatan sederhana seperti buka puasa bersama memiliki makna penting bagi kekompakan organisasi. Menurutnya, Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat ukhuwah sekaligus menumbuhkan semangat solidaritas dalam menjalankan tugas organisasi.

Sekretaris DPD FERADI WPI Kepri Sukamdani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi informal antar pengurus dan anggota. Sementara Bendahara Komeston Sihotang berharap kegiatan kebersamaan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar organisasi semakin kompak dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ketua Umum DPP FERADI WPI Adv. Donny Andretti turut mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai momentum buka puasa bersama sebagai bagian penting dalam menjaga soliditas organisasi. Ia berharap seluruh pengurus dan anggota FERADI WPI di berbagai daerah terus menjaga kekompakan serta tetap berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

share this :