Jurnal1Jambi.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dikenal aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di Cibubur pada 10/3/2026.
Revan menyampaikan bahwa dirinya dipercaya oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum di DPP FERADI WPI. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan dedikasi serta komitmen terhadap pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa sejak bergabung dengan FERADI WPI dirinya aktif memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada siapa saja yang membutuhkan, khususnya masyarakat yang tidak mampu atau mengalami kesulitan dalam menghadapi persoalan hukum.
Salah satu bantuan terbaru yang dilakukannya adalah membantu seorang anggota FERADI WPI yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan mengalami kesulitan dalam melunasi biaya pengobatan. Dengan izin Ketua Umum FERADI WPI, Revan berinisiatif membantu hingga yang bersangkutan akhirnya dapat kembali ke rumah dan melanjutkan perawatan secara rawat jalan.
Selain itu, Revan juga sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dalam perkara yang berkaitan dengan fidusia maupun proses lelang. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut dilakukan secara tulus tanpa meminta imbalan apa pun.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, memberikan apresiasi atas dedikasi yang ditunjukkan Revan Pratama Wijaya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen advokat dalam menjalankan fungsi sosial profesi hukum melalui pelayanan bantuan hukum secara pro bono.












