Jurnal1Jambi.com – Prof. Dr. Ns. Fery Agusman, MM, M.Kep., Sp.Kom., Rektor Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA), resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI untuk masa bakti 2026–2030. Pelantikan dilaksanakan pada 7/3/2026 di lantai 2 Resto Pringsewu Kota Lama Semarang, Jalan Suari No.10–12, Tiong Ham, Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan diawali penyerahan Surat Keputusan pengangkatan dan plakat organisasi oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., yang didampingi Kepala Divisi Pendidikan dan Kerja Sama Universitas DPP FERADI WPI Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) atau ID Card organisasi FERADI WPI kepada Prof. Fery Agusman oleh Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI M. Arifin. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengalungan selempang DPP FERADI WPI oleh Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sebagai simbol mandat jabatan Ketua Dewan Pertimbangan.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP FERADI WPI Nomor 1.296/S.K./DPP-FERADIWPI/2026 yang ditetapkan di Semarang pada 3/3/2026. Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti menjelaskan bahwa pengangkatan Prof. Fery Agusman merupakan langkah strategis organisasi dalam memperkuat struktur kelembagaan di tingkat pusat.

Menurut Donny Andretti, Dewan Pertimbangan memiliki peran penting dalam memberikan masukan strategis bagi organisasi, terutama dalam penguatan advokasi, pendidikan hukum, serta peningkatan kapasitas advokat dan paralegal. Ia menegaskan bahwa langkah ini juga sejalan dengan komitmen organisasi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Sementara itu, Bendahara Umum DPP FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa keterlibatan akademisi dalam struktur organisasi diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum. Kehadiran Prof. Fery Agusman dinilai dapat memberikan pandangan strategis dalam meningkatkan profesionalisme advokat sekaligus memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

share this :