Jurnal1jambi.com-Polemik SK Bupati No.380 Tahun 2005 Masih berlanjut,Terbaru Pernyataan Gubernur Al haris pada saat wawancara Tim Jurnal1 Disaat sesi wawancara dalam acara Penutupan acara sosialisasi Uji Kompetensi Keahlian Kepala Sekolah SMK,beliau mengatakan bahwa Sk No.380 Tersebut masih di Cek ulang Oleh Karo hukum Provinsi Jambi.

Pernyataan Al haris bertolak belakang dengan pernyataan dari Sekretariat pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dan Sekretariat provinsi Jambi Yang Terang Terangan Menjadikan Sk No 380 tersebut Pedoman sedangkan dalam Putusan Pengadilan PN.Tungkal No./pid.B/2006 menyatakan lembaran lembaran dalam Sk tersebut palsu.

Dalam Arti kata kalau saja SK.380 tersebut, Al haris masih mengatakan di cek ulang Kenapa Para Bawahan nya selalu menjadikan pedoman SK tersebut?.

Sebelum nya diberitakan Sengketa lahan Antara kelompok Tani Yang diketuai “Karma Acu” Dengan PT.BBIP terjadi di daerah Sungai Toman Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Hal tersebut di perkeruh Dengan keluarnya SK.Bupati No.380 Tahun 2005 dan ternyata lembaran lembaran Dalam SK tersebut Sengaja Dipalsukan.

Apakah akan terus menjadi Polemik SK tersebut Atau kah Para Pemangku Jabatan di Kabupaten Dan Provinsi Mau mengakui Putusan pengadilan tersebut Dan mau merealisasikan kesepakatan pembagian hasil buah sawit 70%-30% yang telah ditanda tangani oleh Sudirman Tahun 2011,kita tunggu berita selanjut nya.(Wandy)

share this :