Jurnal1jambi.com,- AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon resmi meluncurkan Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (14/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan dalam menghadirkan pembinaan yang lebih manusiawi, menyentuh sisi mental, emosional, dan sosial para WBP.

Kegiatan pembukaan yang berlangsung di Aula Rutan Ambon diawali dengan apel bersama dan sambutan pimpinan, dilanjutkan pengenalan program kepada peserta. Para WBP yang mengikuti program ini merupakan hasil seleksi dan asesmen bersama antara tim BNNP Maluku dan petugas pembinaan Rutan.

Dalam pelaksanaan program, BNNP Maluku menurunkan empat tenaga profesional di bidang rehabilitasi, yaitu Ketua Tim Novi Ernilawati, seorang psikolog, dokter, konselor adiksi ahli, serta konselor adiksi mahir. Tim ini akan mendampingi peserta melalui konseling individu dan kelompok, asesmen psikologis, intervensi medis ringan, serta terapi perilaku berbasis dukungan sosial dan spiritual.

Kepala Rutan Ambon bersama tim BNNP Maluku dan seluruh WBP saat pembukaan Program Rehabilitasi Sosial di Aula Rutan Ambon.

Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan untuk memberikan pembinaan yang bermakna. “Kami tidak ingin warga binaan sekadar menjalani hukuman. Kami ingin mereka keluar dalam kondisi lebih baik, sehat, siap, dan memiliki harapan baru. Rehabilitasi ini adalah jalan menuju pemulihan sejati,” tegasnya.

Ketua Tim BNNP Maluku, Novi Ernilawati, menambahkan bahwa rehabilitasi adalah hak setiap warga binaan, bukan sekadar program. “Kami hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mendampingi. Tujuan utama kami adalah pemulihan agar mereka bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Program rehabilitasi ini menerapkan pendekatan non-residensial, yakni dilaksanakan di dalam Rutan tanpa pemindahan peserta ke panti rehabilitasi. Selain efisien dan fleksibel, metode ini juga mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam Asta Cita Presiden Prabowo, terutama di bidang pemberantasan narkoba dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dari balik tembok pemasyarakatan, inisiatif ini menjadi bukti bahwa harapan dan perubahan tetap bisa tumbuh.

share this :