Jurnal1jambi.com,- Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (22/09/2026), mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan perjalanan dinas bermasalah di lingkungan Sekretariat DPRD Batanghari Tahun Anggaran 2025. Dalam aksi tersebut, massa mempersoalkan nilai kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang disebut mencapai Rp1,785 miliar berdasarkan dokumen yang mereka himpun.
Aksi dipimpin Ketua AMUK Husnan, Sekretaris Agusti Randa, serta koordinator lapangan M. Muslim dan Rusdi. Ketiganya bergantian menyampaikan aspirasi dan meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pengembalian sebagian dana ke kas daerah, melainkan ditelusuri berdasarkan dokumen dan alat bukti yang tersedia.
AMUK menyebut dari Rp1.785.591.116 yang dipersoalkan, sebesar Rp1.388.338.216 telah disetorkan ke kas daerah. Sementara sekitar Rp397.252.900 disebut masih menjadi persoalan, sehingga massa meminta aparat memastikan status administrasi maupun pertanggungjawaban atas selisih tersebut.
Selain nilai anggaran, AMUK mempertanyakan sejumlah dokumen perjalanan dinas, mulai dari Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), manifest, tiket, bukti penginapan hingga dokumen kegiatan di daerah tujuan. Mereka juga menyampaikan dugaan adanya dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk persoalan stempel, tanda tangan laporan kunjungan kerja serta nota atau bill hotel yang keabsahannya mereka pertanyakan.

Dalam tuntutannya, AMUK meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi memanggil serta memeriksa Sekretaris DPRD Batanghari Muhammad Ali, S.E., yang disebut sebagai Pengguna Anggaran (PA), anggota DPRD yang diduga berkaitan dengan penerimaan dana perjalanan dinas, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Permintaan tersebut, menurut AMUK, ditujukan untuk mengurai proses pengusulan, persetujuan, pencairan, penerimaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
AMUK juga meminta aparat tidak terlebih dahulu menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana sebelum seluruh bukti diperiksa. Mereka mendorong agar dugaan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan atau pertanggungjawabannya bermasalah diuji melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak, penelusuran aliran dana dan proses hukum sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan disebut berjalan damai. Hingga aksi 22/09/2026, AMUK menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi pada pekan berikutnya dan menyiapkan laporan resmi beserta dokumen pendukung kepada aparat penegak hukum; sementara tindak lanjut dari Kejati Jambi maupun Polda Jambi terhadap materi dugaan tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.













