Jurnal1jambi.com,- 07/09/2026 – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mencatat sebanyak empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan 15 jabatan administrator di lingkungan pemerintah daerah masih mengalami kekosongan. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menyiapkan proses pengisian jabatan tersebut agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi, Billy Adhitya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (07/09/2026), menjelaskan bahwa kekosongan empat JPT Pratama disebabkan adanya pejabat yang memasuki masa pensiun dan mengundurkan diri. Sementara itu, 15 jabatan administrator kosong akibat dinamika kepegawaian, seperti mutasi, pensiun, dan perpindahan instansi.

“Memang saat ini masih terdapat beberapa jabatan yang kosong, baik JPT Pratama maupun jabatan administrator. Kekosongan tersebut terjadi karena adanya pejabat yang memasuki usia pensiun, mengundurkan diri, mutasi, maupun pindah instansi,” ujar Billy.

Empat JPT Pratama yang belum terisi meliputi Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Pelaksana BPBD, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Adapun jabatan administrator yang kosong tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya BPKAD, BPPRD, DPPKB, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR, RSUD Ahmad Ripin, Dinas Perikanan, Inspektorat, BPBD, hingga Kecamatan Bahar Utara.

Billy menegaskan, pengisian jabatan tersebut memiliki arti penting karena JPT Pratama maupun jabatan administrator memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, pengelolaan administrasi, pengawasan, hingga pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan pejabat definitif akan memperkuat efektivitas organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.

Untuk pengisian JPT Pratama, Pemkab Muaro Jambi pada tahun 2026 tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka. Sebagai gantinya, pemerintah daerah memilih menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier yang lebih objektif, terukur, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kinerja. “Untuk tahun ini kita tidak menganggarkan terkait Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, karena Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah berkomitmen untuk mengimplementasikan Manajemen Talenta,” jelas Billy. Ia menambahkan, saat ini BKPSDM telah memasuki Pilar 3 setelah menyelesaikan tahapan Pra-Ekspose dan tengah menunggu jadwal Ekspose dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Penerapan Manajemen Talenta diharapkan tidak hanya menjadi solusi dalam mengisi jabatan yang kosong, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola ASN di Kabupaten Muaro Jambi. Melalui sistem tersebut, pengembangan karier aparatur diharapkan berlangsung lebih transparan, berbasis kompetensi dan kinerja, sehingga mampu memperkuat kualitas birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

share this :