Jurnal1jambi.com,- Pengurus DPP FERADI WPI sekaligus Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Pati, Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., meraih gelar Sarjana Hukum dari STAI PATI, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Prosesi wisuda berlangsung di Gedung Haji Kabupaten Pati, Sabtu, 22/08/2026, dan mendapat apresiasi dari Ketua Umum FERADI WPI sekaligus pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Advokat Donny Andretti.

Mustaqim diketahui juga berperan sebagai asisten advokat di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan. Pencapaian akademik tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya di bidang hukum, setelah sebelumnya menjalani pendidikan profesi dan pengalaman magang selama dua tahun di firma hukum tersebut.

Donny Andretti menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Mustaqim menyelesaikan pendidikan hukumnya. “Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi saya pribadi dan bagi seluruh keluarga besar FERADI WPI. Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan Mustaqim meraih gelar Sarjana Hukum,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Donny, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus menjadi perhatian berkelanjutan dalam organisasi yang bergerak di bidang hukum. Ia mendorong seluruh anggota dan pengurus FERADI WPI, termasuk jejaring organisasi dan profesi yang berada dalam lingkupnya, untuk memanfaatkan kesempatan menempuh pendidikan formal maupun mengikuti pelatihan guna memperkuat kompetensi.

“Jika ada kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan, manfaatkanlah sebaik mungkin. Ilmu yang diperoleh hendaknya digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Donny. Baginya, gelar akademik semestinya tidak berhenti sebagai pencapaian pribadi, tetapi menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Mustaqim mengungkapkan rasa syukur atas kelulusannya dan menyatakan komitmennya mengembangkan ilmu hukum yang telah diperoleh. Ia juga menyebut telah menyelesaikan rangkaian pendidikan profesi advokat, termasuk magang, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta Ujian Profesi Advokat (UPA), dan berencana mengajukan proses penyumpahan advokat melalui FERADI WPI sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya siap menjadi advokat melalui organisasi yang saya cintai, FERADI WPI, dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara pro bono. Terima kasih kepada Bapak Ketua Umum Donny Andretti yang selama ini dengan sabar membimbing saya di dunia hukum,” ucap Mustaqim.

Pencapaian tersebut menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dalam perjalanan profesional seorang praktisi hukum. Bagi FERADI WPI, bertambahnya anggota yang memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi hukum diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

share this :