Jurnal1jambi.com,- Penrem 042/Garuda Putih memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dikaitkan dengan anggota TNI di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan bukti maupun fakta yang menunjukkan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (01/08/2026) malam tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB di depan Rumah Makan Taraso, Sungai Kambang, Telanaipura. Korban diketahui bernama Frady Sabil, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, yang dilaporkan mengalami pemukulan oleh orang tidak dikenal dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban diduga berada dalam rombongan yang terindikasi sebagai geng motor dan melintas di sekitar lokasi dengan menggeber sepeda motor hingga menimbulkan kebisingan. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi sejumlah warga setempat yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap korban.
Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok warga setempat. Namun, aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Garuda Putih, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti maupun fakta yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut. Mari kita percayakan penanganan perkara ini kepada aparat yang berwenang hingga seluruh fakta terungkap secara objektif,” ujarnya.
Menurutnya, Korem 042/Garuda Putih menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. Perkara tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak berwajib melalui proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Penrem 042/Garuda Putih mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah hingga penyelidikan selesai serta fakta mengenai peristiwa tersebut dapat dipastikan secara objektif.













