Jurnal1jambi.com,- Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Provinsi Jambi menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Selasa, 21/07/2026. Massa mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran yang dituding melibatkan penyelenggara jasa internet dan wifi yang beroperasi di wilayah Provinsi maupun Kota Jambi.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum FSBJ Doner Gultom bersama jajaran pengurus dan anggota federasi menyoroti persoalan pemasangan kabel jaringan yang dinilai semrawut, dugaan persoalan perizinan dan pemanfaatan lahan, hingga aspek ketenagakerjaan. Massa juga mempertanyakan transparansi kontribusi penyedia layanan internet terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efektivitas pengawasan pemerintah terhadap aktivitas usaha tersebut.

FSBJ menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jambi, mulai dari meminta instansi terkait memanggil dan memeriksa penyedia layanan internet, menertibkan kabel jaringan yang dinilai membahayakan pengguna jalan, membuka informasi publik mengenai perizinan dan kewajiban retribusi, hingga memastikan penyedia jasa internet memiliki legalitas serta kantor operasional yang jelas di Jambi. Massa menilai pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar aktivitas industri layanan internet tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memenuhi kewajiban hukum dan tanggung jawab sosialnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Diskominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., turun langsung menemui massa dan mengundang sejumlah perwakilan FSBJ untuk berdiskusi. Ariansyah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi dan meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk APJII perwakilan Jambi.

“Segala apa yang menjadi tuntutan dan masukan dari kawan-kawan sekalian akan segera kami catat dan koreksi secara menyeluruh. Dalam waktu yang sangat dekat, kami akan segera mengirimkan surat resmi dan memanggil pengurus APJII perwakilan Jambi untuk meminta penjelasan serta menyusun langkah perbaikan bersama,” tegas Ariansyah.

Ariansyah juga menegaskan, Diskominfo Provinsi Jambi tidak akan tinggal diam apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Pemerintah, kata dia, akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelenggaraan layanan internet berlangsung tertib, aman, sesuai aturan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan daerah. Pada titik ini, tuntutan FSBJ menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur digital tidak cukup hanya menghadirkan koneksi, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan ketertiban, keselamatan, kepastian hukum, dan tanggung jawab kepada publik.

share this :