Jurnal1jambi.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Selamatkan7+ Indonesia dari Kurcaci Oligarki” Jilid II di Kantor DPRD Provinsi Jambi pada 18/06/2026. Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan.
Menurut GMNI Jambi, meningkatnya keresahan publik terhadap sejumlah isu, mulai dari dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan, keterbukaan informasi publik, reformasi birokrasi, hingga dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program pemerintah, menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi. Berkas tuntutan diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi IV, Afuan Yuza Putra, untuk selanjutnya diteruskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, serta Gubernur Jambi, Al Haris.
GMNI menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dan konstitusional. Organisasi mahasiswa tersebut meminta DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk mendorong penggunaan hak interpelasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menyatakan bahwa masyarakat membutuhkan langkah konkret dari para pemegang kebijakan, bukan sekadar pernyataan normatif. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan cerminan harapan publik terhadap pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Selain menyerahkan tuntutan, GMNI Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan tindak lanjut yang dilakukan DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jambi. Pengawalan tersebut dinilai penting agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar-benar ditindaklanjuti melalui kebijakan dan langkah nyata.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa dalam sistem demokrasi, pengawasan publik merupakan elemen penting untuk menjaga jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor kepentingan rakyat. Ketika suara masyarakat disampaikan melalui ruang-ruang demokratis, maka respons yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab menjadi bagian dari komitmen untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.













