Jurnal1jambi.com,- 07/08/2026 Warga Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi dihebohkan dengan penampakan seekor beruang di kawasan RT 18 KM 61, Jumat (07/08/2026). Menyikapi laporan tersebut, Pemerintah Desa Suko Awin Jaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) langsung turun ke lokasi untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.
Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, didampingi Ketua BPD Lahuri dan sejumlah warga, melakukan pengecekan di lokasi penampakan satwa liar tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah desa sekaligus untuk memastikan kondisi di lapangan.
Idawati mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Menurutnya, penampakan satwa yang dilindungi itu telah dilaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi dan tim BKSDA akan segera turun ke lokasi.
“Kami sudah laporkan ke BKSDA Jambi. Kata mereka tim akan turun ke lokasi untuk mengamankan dan mengevakuasi beruang ini. Kami berharap prosesnya cepat agar masyarakat tidak was-was saat beraktivitas, terutama warga yang berkebun di sekitar KM 61,” ujar Idawati.
Pemerintah desa juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati lokasi keberadaan beruang maupun mencoba memberi makan satwa tersebut. Warga diminta segera melapor kepada pemerintah desa apabila kembali melihat keberadaan beruang agar dapat segera diteruskan kepada pihak berwenang.
Kemunculan satwa liar di kawasan permukiman maupun perkebunan memerlukan penanganan yang tepat guna menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi satwa yang merupakan bagian dari ekosistem. Karena itu, koordinasi dengan BKSDA menjadi langkah penting dalam proses evakuasi dan penanganannya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim BKSDA Provinsi Jambi masih menunggu proses penanganan di lokasi. Masyarakat diimbau tetap waspada, menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan terhadap satwa liar, serta mengikuti arahan dari pemerintah desa dan petugas yang berwenang.













