Jurnal1jambi.com,- Polsek Kotabaru menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin 11/05/2026. Rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolsek Kotabaru terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Indra Kusuma pada 26/04/2026 lalu.
Peristiwa berdarah yang terjadi di RT 10 Kelurahan Pinang Merah itu menyebabkan korban mengalami 18 luka akibat senjata tajam hingga meninggal dunia. Selain itu, anak korban bernama Ferdi juga mengalami lima luka bacok setelah diduga turut menjadi sasaran pengejaran para pelaku.
Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial RG dan DH di wilayah Alam Barajo pada Selasa 28/04/2026. Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif pasca kejadian yang sempat menghebohkan warga sekitar.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Helrawaty Siregar dan turut dihadiri pihak kejaksaan, keluarga korban serta keluarga tersangka. Dalam proses tersebut, kedua pelaku memperagakan sejumlah adegan mulai dari awal peristiwa hingga aksi penyerangan yang menyebabkan korban tewas bersimbah darah.
Suasana rekonstruksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sejumlah keluarga korban tampak hadir menyaksikan jalannya adegan demi adegan yang diperagakan pelaku di lokasi rekonstruksi.
Rekonstruksi bukan sekadar mengulang kejadian tragis, melainkan bagian penting untuk mengungkap fakta secara terang dalam proses penegakan hukum. Di balik setiap adegan yang diperagakan, ada duka keluarga yang belum selesai dan harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.











