Jurnal1Jambi.com – Marak nya penambangan minyak ilegal Di Desa bukit subur Muaro Jambi, kembali berjalan selepas Razia yg di lakukan oleh pihak Polda jambi.
Hal ini berjalan dengan Seiring di buka nya kordinasi yang di ketua oleh saudara “subur”yang nota Bene Di duga pemilik sumur minyak ilegal tersebut
Hasil dari Investigasi dari para awak media (17/01/2024) di temukan ada nya setoran para pemilik sumur minyak ilegal tersebut sebesar Rp 100’000 per derum kepada saudara “Subur”selaku pengurus tambang minyak ilegal.
Uang tersebut Di Duga kata nya untuk Oknum-Oknum aparat penegak hukum seperti Polsek,polres,Polda ,dan Aparat Lainya .

Dari pendataan yg dilakukan oleh Polsek Bahar selatan jumlah sumur minyak yg aktip lebih kurang 230 sumur Dan pemilik sumur terbanyak yaitu saudara “Sulis “dan saudara subur yg nota Bene pemegang kordinasi minyak ilegal tersebut.
Dampak dari penambangan minyak ilegal tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem di desa tersebut. Di harapkan aparat penegak hukum dan Dinas lingkungan hidup Kab Muaro Jambi dan Provinsi Jambi Bertindak tegas Terhadap para penambang ,pemilik dan pengatur kordinasi sumur minyak ilegal tersebut.(Red)











