Jurnal1jambi.com,- Korem 042/Gapu melalui Kepala Penerangan Korem, Mayor Czi Redno Subandhy, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa penggerebekan di Kota Jambi pada 04/05/2026. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang memicu spekulasi publik.

Dalam keterangannya, Kapenrem menegaskan bahwa individu yang disebut dalam informasi tersebut bukan lagi bagian dari TNI aktif. Nama yang beredar, Yoli Yandri, disebut telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) sejak tahun 2023 dan saat ini berstatus sebagai warga sipil.

“Yang bersangkutan bukan anggota TNI AD aktif. Ia sudah diberhentikan sejak 2023 karena pelanggaran hukum, sehingga tidak ada kaitannya dengan institusi TNI,” tegas Mayor Redno dalam klarifikasi resminya.

Peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat, 01/05/2026 di salah satu rumah kost di kawasan Telanaipura disebut sebagai persoalan pribadi atau rumah tangga. Kasus tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan resmi dari pihak istri terhadap suaminya.

Berdasarkan informasi dari Polsek Telanaipura, laporan telah diterima dan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan perkara dilakukan secara prosedural guna memastikan setiap pihak mendapatkan kepastian hukum.

Korem 042/Gapu juga mengingatkan publik untuk tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum terverifikasi. Di tengah derasnya arus informasi, ketelitian menjadi kunci karena satu kabar yang keliru dapat dengan cepat menggerus kepercayaan terhadap institusi.

share this :