Jurnal1jambi.com,- Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Kota Jambi melakukan audiensi dengan Walikota Jambi, Maulana, pada 29/04/2026, dengan membawa empat isu krusial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Isu tersebut meliputi dampak aktivitas PT BGP, keberadaan kandang sapi milik Edi di kawasan permukiman, dugaan alih fungsi gudang BBM, serta rekayasa pengalihan drainase di RT 35 yang dituding memicu persoalan lingkungan.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka itu menjadi ruang bagi JARI menyampaikan keresahan warga yang selama ini dinilai belum mendapat penanganan optimal. Sorotan tajam diarahkan pada dampak limbah, potensi pelanggaran tata ruang, hingga persoalan drainase yang berujung pada banjir di kawasan pemukiman.

Ketua JARI menegaskan bahwa keempat isu tersebut bukan sekadar laporan, melainkan akumulasi persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat. Ia mendorong pemerintah kota untuk tidak hanya merespons secara administratif, tetapi juga menghadirkan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan publik.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Jambi Maulana menyatakan apresiasinya atas peran aktif JARI dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. “Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami akan segera menindaklanjuti melalui OPD terkait dan memastikan setiap persoalan ditangani secara serius,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah kota juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Peran investor diakui penting, namun tetap harus berjalan dalam koridor aturan serta tidak mengabaikan dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan.

Audiensi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan semata soal pertumbuhan, melainkan juga soal keadilan dan keberlanjutan. Ketika suara warga bertemu dengan ruang kekuasaan, yang diuji bukan hanya janji, tetapi sejauh mana keberpihakan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.

share this :