Jurnal1jambi.com,— Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) menyatakan sikap tegas terhadap keberadaan Helen’s Play Mart (HPM), sebuah usaha hiburan malam yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, adat, dan budaya masyarakat Melayu Jambi. Sebagai gabungan lembaga adat dan organisasi kemasyarakatan, ALAT JITU menilai operasional HPM tidak sejalan dengan prinsip adat dijunjung, budayo disanjung yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Jambi.

Menurut ALAT JITU, konsep hiburan malam yang menyasar generasi muda, disertai penyediaan minuman beralkohol, berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius. Pergeseran peradaban dan gaya hidup dinilai semakin menjauh dari norma agama dan adat yang telah diwariskan turun-temurun. Kondisi ini memunculkan keresahan masyarakat yang melihat adanya degradasi nilai di ruang publik.

Sejumlah laporan masyarakat juga menyebutkan bahwa Helen’s Play Mart kerap menjadi lokasi terjadinya keributan antar pengunjung. Insiden-insiden tersebut diduga dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol yang dijual bebas. Situasi ini memperkuat pandangan bahwa keberadaan HPM tidak memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi lingkungan sekitar.

Aspek lain yang menuai sorotan adalah penampilan sebagian pengunjung perempuan yang dinilai tidak mencerminkan norma kesopanan masyarakat Melayu Jambi. Pemandangan tersebut memicu kekhawatiran publik bahwa tempat hiburan malam ini bukan sekadar ruang rekreasi, melainkan berpotensi menjadi arena perilaku menyimpang yang bertentangan dengan nilai sosial dan moral setempat.

Berdasarkan pengaduan masyarakat, ALAT JITU menyimpulkan bahwa azas manfaat Helen’s Play Mart lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat. Atas dasar itu, ALAT JITU menuntut pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan serta menutup operasional HPM demi menjaga marwah adat, agama, dan masa depan generasi muda Jambi.

Meski pada Rabu malam, 31 Desember 2025, Kapolsek Pasar Jambi Kompol Ferry Siswara menyatakan bahwa Helen’s Play Mart tidak beroperasi pada malam pergantian tahun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Setelah massa aksi membubarkan diri, aktivitas HPM kembali berjalan. Kondisi ini memperkuat sikap ALAT JITU bahwa Helen’s Play Mart telah mencederai dan menistakan Norma Adat Jambi, serta menuntut tindakan tegas dan konsisten dari pemerintah.

share this :