Jurnal1jambi.com,- Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera No. 42, Gubeng, Surabaya, Kamis, 11 Desember 2025, menjadi saksi lahirnya advokat baru yang diambil sumpah tanpa dipungut biaya. Levina Etana Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., resmi bersumpah sebagai advokat melalui Organisasi Advokat FERADI WPI dengan skema beasiswa penuh, termasuk bonus toga advokat gratis untuk persidangan pidana. Di tengah mahalnya biaya menuju profesi penegak hukum, model seperti ini menjadi angin segar bagi mereka yang kompeten tetapi terbatas secara finansial.

FERADI WPI menyebut langkah ini sebagai terobosan: sumpah advokat gratis, surat magang advokat gratis yang langsung diberikan oleh Ketua Umum FERADI WPI, serta fasilitas pelatihan sertifikasi non-akademik yang juga digratiskan. Levina telah mengikuti dan lulus dengan nilai A dalam beberapa sertifikasi, antara lain Mediator FERADI MEDIATORE, Certified Journalist of Kawan Jari, dan Certified Paralegal of FERADI WPI, yang seluruhnya dibiayai penuh oleh Ketua Umum. Kisah ini menunjukkan bahwa akses terhadap peningkatan kapasitas tidak seharusnya dimonopoli oleh mereka yang berpunya.

Sebelum prosesi sumpah, para calon advokat mendapatkan pembekalan melalui seminar sosialisasi penggunaan E-Court yang disampaikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi, Bambang Koestopo, S.H., M.H. Pengadilan tidak hanya menjadi ruang formal pengambilan sumpah, tetapi juga ruang edukasi tentang modernisasi peradilan dan pemanfaatan teknologi. Setelah itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., memimpin langsung pengambilan sumpah advokat, menegaskan bahwa profesi ini bukan sekadar titel, melainkan amanah etis dan konstitusional.

Di saat yang sama, FERADI WPI kini sedang menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Sebagian peserta memperoleh beasiswa penuh, biaya PKPA digratiskan oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Donny menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), maupun sumpah advokat di lingkungan FERADI WPI wajib menyertakan skema beasiswa bagi peserta yang benar-benar membutuhkan. Artinya, sebagian peserta membayar biaya normal, tetapi pintu tetap dibuka bagi mereka yang serius ingin menjadi lawyer, namun terhambat biaya.

Levina sendiri menyampaikan terima kasih terbuka kepada Ketua Umum FERADI WPI yang telah memfasilitasi sumpah advokat, sertifikasi mediator, jurnalistik, dan paralegal secara gratis, sekaligus menghadiahkannya toga advokat. Ia juga mendedikasikan pencapaian ini untuk kedua orang tuanya, khususnya sang ayah, Dharma Wira Wijaya, S.H., yang turut mengantar dan mendukung hingga dirinya resmi menjadi advokat. Dharma bukan sosok asing di FERADI WPI: ia duduk sebagai Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI sekaligus Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Bali, menggambarkan kesinambungan tradisi hukum dalam keluarga yang diiringi semangat pelayanan.

Ke depan, pola seperti ini akan dijadikan ciri khas FERADI WPI: di tengah kebutuhan organisasi untuk bertahan secara finansial, tidak melupakan kewajiban berbagi dan membuka akses keadilan. Selain kerja sama PKPA–UPA dengan UNKAHA Semarang, FERADI WPI juga tengah menyiapkan program serupa dengan Universitas Mpu Tantular (UMT) Jakarta melalui DPD FERADI WPI Jakarta. Setiap kegiatan PKPA, UPA, sumpah advokat, maupun pelatihan sertifikasi non-akademik dirancang agar selalu ada kuota beasiswa penuh. Dengan begitu, profesi advokat tidak lagi tampak sebagai menara gading yang mahal, melainkan jalan pengabdian yang terbuka bagi mereka yang berintegritas dan mau berjuang.

share this :