Jurnal1jambi — Jakarta, 12/11/2025 – Dalam usia baru satu setengah tahun sejak berdiri, Federasi Advokat Indonesia Wilayah Pemersatu Indonesia (FERADI WPI) menunjukkan langkah konkret sebagai organisasi advokat yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0003170.AH.01.07.Tahun 2024. Organisasi ini kini resmi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), diikuti dengan pelantikan dan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi sesuai domisili peserta.

Dalam upaya memperluas akses pendidikan hukum profesional, FERADI WPI menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang dan Universitas Mpu Tantular (UMT) Jakarta Timur. Melalui DPD FERADI WPI Jakarta dan Jawa Tengah, kedua universitas tersebut telah menandatangani MoU untuk menyelenggarakan PKPA dan UPA secara resmi dengan standar akademik tinggi. Pelatihan akan dilanjutkan dengan program magang yang difasilitasi oleh Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, yang telah terdaftar secara sah di Kemenkumham RI dengan Nomor AHU-0001173-AH.01.18.Tahun 2024.

Ketua DPD FERADI WPI Jakarta, Harriani Bianca Daryana, CPL, menyampaikan bahwa program PKPA ini akan digelar secara daring (online) mulai Desember 2025, memudahkan para calon advokat dari berbagai daerah untuk berpartisipasi tanpa terkendala jarak. Ia menegaskan, seluruh pengajar berasal dari kalangan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman dari Universitas Mpu Tantular, antara lain Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H, Dr. FX Suyud Margono, S.H., M.Hum, Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H, dan Hotman Sinambela, S.H., M.H.

Kurikulum PKPA dirancang komprehensif agar peserta memahami baik aspek teoretis maupun praktik hukum profesional. Materi yang diajarkan meliputi fungsi dan peran organisasi advokat, kode etik profesi, hukum acara perdata dan pidana, hukum niaga dan hubungan industrial, perancangan kontrak, legal due diligence, legal opinion, hingga alternatif penyelesaian sengketa baik litigasi maupun non-litigasi.

Sementara itu, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., selaku Kepala Divisi PKPA & UPA sekaligus Ketua DPD Jawa Tengah, menjelaskan bahwa peserta dapat mendaftar dengan mengisi formulir elektronik serta melampirkan dokumen identitas dan bukti akademik. Program ini terbuka bagi lulusan S1 Hukum, pemegang SKL, maupun mahasiswa minimal semester lima, dengan biaya yang terjangkau namun tetap berkualitas.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menegaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan PKPA dan UPA ini adalah mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan kompeten. “Kami ingin memastikan pendidikan hukum bukan hanya milik segelintir orang, tetapi dapat diakses luas dengan kualitas terbaik,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Adv. Gaya M. Taufan, S.H. menambahkan bahwa FERADI WPI berencana memperluas kerja sama dengan berbagai fakultas hukum di seluruh Indonesia. Sedangkan Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., Bendahara Umum DPP FERADI WPI, memastikan seluruh calon advokat akan difasilitasi untuk magang di bawah bimbingan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, agar tidak kesulitan mencari tempat praktik.

Menutup rangkaian pernyataannya, Bayu Saputra, S.H., Ketua Dewan Pembina FERADI WPI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DPD dan DPC di Indonesia atas kinerja dan dedikasi mereka. “Kami optimis FERADI WPI akan menjadi wadah profesional hukum yang membawa semangat perubahan dan keadilan sosial bagi bangsa,” pungkasnya.

Kontak Resmi PKPA, UPA, dan Penyumpahan Advokat FERADI WPI:
📞 Akhmad D. Khois – 0852 5166 0656
📞 Deliana Wahyuni – 0815 1450 2632
📞 Eko Afandy – 0896 2765 2611
📞 Hotline DPP FERADI WPI – 0852 9238 6636

share this :