Jurnal1jambi.com,- Jambi – Senin, 29/9/2025, Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi. Massa aksi menyoroti praktik galian C ilegal di Desa Sungai Abang, Kabupaten Sarolangun, yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak rakyat atas ruang hidup yang sehat.

JARI menyuarakan tuntutan tegas agar DLH Jambi tidak lagi berdiam diri. Spanduk, poster, dan orasi bergantian menggugat praktik tambang ilegal yang disebut melibatkan perusahaan PT. Timicon, seorang anggota DPRD Sarolangun, serta PT. Wing sebagai penerima hasil galian. Aksi ini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap pembiaran kejahatan lingkungan.

Aksi ini berlanjut dengan langkah konkret. JARI resmi menyerahkan dokumen pengaduan tertulis kepada DLH Provinsi Jambi. Pengaduan itu langsung diterima dan difasilitasi oleh Kasi Pengaduan DLH, Farida. Momen ini menegaskan bahwa suara rakyat tidak berhenti sebagai teriakan di jalan, melainkan masuk ke ruang birokrasi sebagai tuntutan resmi.

Penyerahan pengaduan resmi JARI ke DLH Provinsi Jambi, diterima langsung oleh Kasi Pengaduan, Farida

Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa aksi hari ini adalah peringatan keras. “Kerusakan lingkungan bukan isu abstrak. Ia terjadi di depan mata, di Sarolangun. DLH tidak boleh jadi penonton. Jika negara diam, maka rakyat yang akan bangkit menuntut keadilan ekologis,” ujarnya.

Dalam pengaduan tersebut, JARI memaparkan dugaan keterlibatan politik dan korporasi dalam praktik galian C ilegal. Ekosistem hancur, lahan terkuras, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang tanpa jejak. Ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan hukum yang tegas, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistemik.

Aksi ini merinci lima tuntutan, menutup total seluruh aktivitas galian ilegal di Sungai Abang, mendesak DLH melakukan investigasi menyeluruh, mendorong koordinasi dengan aparat hukum, memanggil PT. Wing untuk bertanggung jawab, serta menghentikan budaya pembiaran yang merugikan rakyat.

Dengan aksi yang diakhiri pengaduan resmi ini, JARI menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti. “Hari ini kami datang bukan hanya membawa amarah, tapi juga bukti dan tuntutan. Jika pemerintah tetap bungkam, maka sejarah akan mencatat negara pernah kalah di hadapan kerakusan tambang ilegal,” tutup Wandi.

share this :