Jurnal1jambi.com,- Merangin, 7/8/2025 – Tindakan nyata dalam mendukung penertiban kawasan hutan terus dilakukan oleh aparat kewilayahan. Personel Babinsa Koramil 09/Bangko, Kodim 0420/Sarko, melakukan pengecekan terhadap plang milik Satuan Tugas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terpasang di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Pengecekan tersebut dilakukan di area bekas Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Hijau Artha Nusa (PT HAN). Tujuannya, memastikan plang tetap terpasang secara utuh, tidak rusak, dan belum mengalami pemindahan tanpa izin dari otoritas yang berwenang.
“Pengecekan ini penting untuk menjamin bahwa proses penertiban kawasan hutan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang berkepentingan secara sepihak,” ujar Serda Emil Purwanto, Babinsa Koramil 09/Bangko yang memimpin kegiatan di lapangan.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Setiap langkah fisik yang dilakukan di lapangan harus tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan ketat.
Menurut Serda Emil, keberadaan plang Satgas PKH memiliki arti strategis sebagai tanda batas dan bukti sah bahwa kawasan tersebut sedang dalam penertiban oleh pemerintah. Oleh sebab itu, pemantauan secara berkala sangat diperlukan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui aparat teritorial untuk menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan. Penertiban kawasan hutan bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut masa depan sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem.











