Jurnal1jambi.com-Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia(LPKNI) Tanggal 8 Mei 2023 Telah Membuat Pengaduan Ke Presiden Jokowidodo,Surat Tersebut Ditanda tangani Langsung Oleh Ketua umum LPKNI”Kurniadi Hidayat”.

Dalam surat nya Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Sangat prihatin Atas Marak nya Iklan Judi Online Ilegal Diwilayah Indonesia.Yang mana hal ini dapat merusak Masyarakat indonesia Khusus nya Generasi Muda Indonesia,karna Judi Online Lebih berbahaya Daripada Narkoba tegas Kurniadi Hidayat.

Masih Dalam keterangan nya Bang Kur biasa disapa mengatakan Bahwa LPKNI sebelum nya telah Mengirim Surat keinstansi terkait Dengan Surat Nomor:002s.d 005/LP- LPKNI/V/2023 Tanggal 14 Maret 2023,akan tetapi sampai dengan saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh instansi Terkait tersebut.

Untuk itu ia berharap Presiden Jokowidodo Menaruh Perhatian Khusus Terhadap Pengaduan Yang LPKNI Kirimkan tegas Kurniadi Hidayat.(Wandy)

share this :