Jurnal1Jambi.Com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan kunjungan dan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Savak, Kamis (11/01/2023).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, yang disambut hangat oleh Pejabat Struktural dan Staf Lapas Sabak.

Dalam kesempatan ini, rombongan dari KPU menjelaskan maksud dari kunjungan ini untuk menindaklanjuti koordinasi guna terfasilitasinya hak pemilih di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dalam Pemilu 2024 dan untuk memastikan proses tahapan menuju pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU berjalan dengan baik sehingga dapat memastikan terpenuhinya hak memilih bagi warga binaan Lapas Sabak.

Selain itu kunjungan ini merupakan salah satu cara untuk memelihara dan mendata Daftar Pemilih Tetap secara terus menerus dan berkelanjutan khususnya tentang Persiapan data WBP yang akan diajukan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih dan terkait perencanaan jumlah TPS Khusus yang akan di bentuk di Lapas Sabak.

Kepala Seksi Binadik & Giatja,Dedi Antoni menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan KPU ke Lapas Sabak. Beliau berharap agar pendataan ini berjalan dengan lancar guna mensukseskan Pemilu 2024.

“Pendataan ini sangat penting. Selain memastikan hak warga binaan, juga mencegah adanya data ganda warga binaan. Karena semua warga binaan memiliki hak memilih pada Pemilu 2024, kami berharap semoga pendataan ini berjalan dengan lancar “.(Red)

share this :