Jurnal1jambi.com, Fast Respon Nusantara merupakan Perkumpulan Wartawan Counter Pemberitaan Polri. juga pemberitaan seluruh kejadian di tanah air, Berdiri berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI No. AHUAHU-0011866 AHA.01.07. Tahun 2022. Diakui Negara Nomor : 100 Tambahan Berita Negara 000626 Tahun 2022.
Sesuai dengan amanat Ketua Umum FRN Pusat Agus Flores menyatakan
Maksud, Tujuan dan Fungsi adalah mengakomodir seluruh wartawan di Indonesia untuk menjadi wartawan Fast Respon dalam rangka membantu program-program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) sesuai Undang-undang Kepolisian.
Sekaligus bersinergi dengan Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDA), Badan Reserse Kriminal, Divisi Profesi dan Pengaman, Divisi Hukum dan Divisi Hubungan Masyarakat.
Agar teman-teman insan jurnalistik mempunyai wadah, untuk berkarya, berkomunikasi, berkoordinasi dan saling bergandengan tangan untuk melakukan “Bakti Q untuk Negeri”.
Kita seluruh Insan Jurnalistik yang ada di setiap wilayah dan negara kesatuan Republik Indonesia merupakan tonggak bagi masyarakat dan menjadi guru yang mengedukasi masyarakat awam, untuk mengetahui setiap informasi yang diberikan oleh pihak pemerintah dan korps Bhayangkara untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
Oleh karena itu, maka kita harus bisa mengedukasi agar masyarakat awam mengerti bahwa setiap berita yang kita tampilkan senantiasa berimbang dan sesuai dengan ketentuan 5 W 1 H.
Sekedar diketahui, visi dan misi dari Fast Respon Nusantara itu sendiri adalah, untuk Visi;
- Tindakan cepat merespon aduan masyarakat.
- Loyal mendukung program Polri
- Setia dan solid terhadap Fast Respon dan Polri
4 Menyikapi bijak setia pada permasalahan - Diutamakan langkah persuasif dan profesional.
- Menjaga persatuan dan kesatuan
- Satu komando dan tindakan
- Berkarya dan bersinergi dengan Corps Polri.
Sementara untuk Misi sendiri adalah;
- Terciptanya keadilan
- Mengakomodir secara cepat aduan dari masyarakat
- Membantu penuh kinerja Polri
- Menjaga kesatuan jurnalistik (Wartawan)
- Memberikan pelatihan keprofesionalan jurnalistik.
Sekjen DPR FEN Jambi Ika Saragih menyatakan “Saat ini DPW FRN Provinsi Jambi terdata di Kesbangpol Provinsi Jambi bahwa FRN berperan dalam menciptakan situasi Kamtibmas dan juga pada ajang demokrasi berperan menciptakan pemilu aman dan damai serta menangkal berita hoax” ungkap Sekjen
(Noval)












