Jurnal1jambi.Com-Laporan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.Asas transparansi,Akuntabilitas,dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhindar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Dikutip dari web resmi KPK,Laporan LHKPN Bupati Tanjung Jabung Timur Dalam 4 tahun terakhir terus mengalami kenaikan,bahkan dari tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 50% ditahun 2021,berikut LHKPN Romi Hariyanto :
2018 :3.718.193.795
2019:4.087.000.000
2020:4.977.000.000
2021:7.644.190.000
Kenaikan Harta kekayaan Bupati Tanjung Jabung Timur Dari 4 tahun terakhir menunjukan diduga adanya potensi dan indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang berkonotasi korupsi,dalam hal ini kejaksaan Negri dan KPK perlu melakukan Audit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Bupati Tanjung Jabung Timur Romi hariyanto saat dikonfirmasi oleh Tim jurnal1 melalui pesan Whatsapp tidak membalas. (Wandy)












