Jurnal1jambi.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menerapkan program pembinaan khusus bagi warga binaan yang melanggar tata tertib sebagai upaya memperkuat disiplin serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, Jumat (06/11/2026). Program tersebut diarahkan untuk memastikan proses pembinaan tetap berjalan dalam lingkungan yang aman dan kondusif.

Pembinaan khusus ini tidak semata-mata ditempatkan sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran aturan. Lapas merancangnya sebagai pendekatan rehabilitatif melalui pembinaan kepribadian yang lebih intensif agar warga binaan memahami konsekuensi dari pelanggaran dan memperbaiki perilakunya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta Kasubsi Registrasi, menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pembinaan. Menurutnya, kepatuhan terhadap tata tertib diperlukan untuk menjaga keamanan, baik bagi petugas maupun sesama warga binaan.

“Kedisiplinan adalah harga mati di dalam lapas demi keamanan bersama, baik bagi petugas maupun sesama warga binaan. Melalui program pembinaan khusus ini, kami berupaya memberikan pendekatan persuasif sekaligus tegas agar pelanggar dapat melakukan introspeksi diri, memperbaiki sikap, dan kembali mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Meita.

Pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan mengevaluasi perilaku sekaligus mengembalikan fokus mereka pada tahapan pembinaan utama. Pendekatan persuasif dan ketegasan dalam penegakan aturan menjadi dua aspek yang ditekankan pihak lapas dalam menangani pelanggaran tata tertib.

Dalam lingkungan pemasyarakatan, kepatuhan terhadap aturan berkaitan erat dengan keamanan dan kelancaran kegiatan pembinaan. Karena itu, penanganan terhadap pelanggaran tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga diarahkan pada perubahan sikap dan pembentukan kepribadian warga binaan.

Pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi berharap penerapan pembinaan khusus dapat menekan angka pelanggaran tata tertib sekaligus menjaga suasana pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung proses pemulihan serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan sosial di tengah masyarakat.

share this :