Jurnal1jambi.com,- MUARO JAMBI — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, memimpin pengarahan sekaligus menyapa dan mendengarkan langsung aspirasi warga binaan, Jumat (31/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan humanis untuk membangun komunikasi terbuka antara pimpinan lapas dan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Dalam kegiatan tersebut, Meita tidak hanya menyampaikan arahan, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga binaan untuk mengutarakan berbagai kendala, masukan, maupun keluhan yang mereka hadapi. Dialog langsung ini dilakukan agar persoalan yang muncul di lingkungan hunian dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Meita mengingatkan warga binaan agar menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, serta memperhatikan kebersihan lingkungan hunian. Ia juga mengajak mereka mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik, saling menghargai, dan menjaga kerukunan demi terciptanya suasana lapas yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan itu, Kalapas mendengarkan sejumlah aspirasi yang disampaikan warga binaan. Setiap masukan menjadi perhatian pihak lapas untuk ditelaah lebih lanjut, dengan mempertimbangkan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Komunikasi yang baik harus dibangun melalui keterbukaan. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan merasa didengar, diperhatikan, dan mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya. Jika ada kendala atau keluhan, sampaikan dengan baik agar dapat kita cari solusi bersama,” ujar Meita Eriza.

Pendekatan komunikasi secara langsung tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat hubungan antara petugas dan warga binaan. Selain menyampaikan kewajiban selama menjalani pembinaan, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang memerlukan perhatian pihak lapas.

Melalui kegiatan sapa dan dengar, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi berupaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan aspirasi warga binaan mendapat perhatian. Keterbukaan komunikasi dan tindak lanjut terhadap keluhan menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, tertib, dan menghormati hak-hak warga binaan.

share this :