Jurnal1jambi.com,- Jambi — Sebanyak 148 personel gabungan diterjunkan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu (18/10/2026). Pengerahan personel tersebut dilakukan melalui apel penebalan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris dan didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin.

Dari total personel yang disiapkan, sebanyak 90 orang diberangkatkan melalui jalur udara menggunakan helikopter, sementara 58 lainnya bergerak melalui jalur darat. Kekuatan gabungan itu terdiri atas 53 personel TNI, 45 personel Polda Jambi, 15 personel Basarnas dan BPBD, serta 35 personel Manggala Agni.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan bertindak dan koordinasi antarlembaga, terutama di wilayah yang rawan kebakaran. “Saya meminta seluruh personel bekerja secara terpadu, mengutamakan keselamatan, serta melakukan upaya pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas,” tegasnya.

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin menyatakan kesiapan TNI untuk bekerja bersama Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menangani Karhutla di Provinsi Jambi. Menurut dia, sinergi dan kecepatan respons menjadi faktor penting agar seluruh personel dapat menjalankan tugas pemadaman maupun pencegahan secara optimal.

Apel dan pemberangkatan pasukan tersebut turut dihadiri Kapolda Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas penanganan di dua kabupaten yang menjadi sasaran penebalan personel.

Pengerahan 148 personel melalui dua jalur mobilisasi menunjukkan upaya mempercepat penempatan kekuatan di wilayah tugas. Namun, bahan keterangan yang tersedia belum merinci jumlah titik api, luas lahan terdampak, maupun kondisi kebakaran terkini di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Penebalan Satgas Karhutla diharapkan mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus menekan risiko meluasnya dampak terhadap masyarakat dan lingkungan. Efektivitas langkah tersebut selanjutnya bergantung pada koordinasi di lapangan, keselamatan personel, serta keberhasilan upaya pemadaman dan pencegahan di wilayah rawan kebakaran.

share this :