Jurnal1jambi.com,- Penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang murid PG Djuwita, Batam, memasuki tahapan penyidikan sebelum gelar perkara. Ditreskrimum Polda Kepri masih melengkapi satu hingga dua keterangan saksi sebelum menentukan langkah berikutnya dalam penanganan laporan yang dibuat orang tua korban pada 25/05/2026.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari beberapa pihak yang berkaitan dengan perkara. “Dan sekarang masih menunggu ada satu atau dua yang harus dipenuhi lagi untuk keterangan saksinya,” ujar Nona saat ditemui di kawasan Batam Centre, Jumat, 18/09/2026.
Selain memeriksa saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Kepri telah mendatangi lingkungan PG Djuwita untuk mendalami kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga menyusun sketsa lokasi dan mengamati kondisi lingkungan sekolah serta aktivitas di sekitar lokasi sebagai bagian dari pendalaman fakta.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lingkungan sekolah. Rekaman tersebut menjadi salah satu bahan yang didalami penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi yang terekam pada saat kejadian.
Meski CCTV telah diamankan, Polda Kepri belum mengungkap isi rekaman tersebut kepada publik. Polisi juga belum menyampaikan apakah rekaman itu menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan sebagaimana dilaporkan orang tua korban.
Nona mengatakan hasil pemeriksaan barang bukti dan kesimpulan penyidik akan disampaikan setelah seluruh tahapan yang diperlukan selesai. “Nanti mungkin penyidik ya yang akan sampaikan langsung secara utuh,” katanya.
Gelar perkara selanjutnya akan menjadi bagian dari proses untuk menentukan arah penanganan laporan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Hingga tahap tersebut selesai, kepolisian belum memberikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara ini.













