Jurnal1jambi.com,- 07/09/2026 – Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan proses pengambilan data dan pemberkasan hak integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Muaro Jambi, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pengambilan data dan pemberkasan dilaksanakan secara tertib dengan mengedepankan prosedur yang telah ditetapkan. Petugas melakukan verifikasi identitas serta pemeriksaan kelengkapan dokumen sebagai tahapan awal dalam pengusulan hak integrasi bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.
Pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menegaskan bahwa seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, masyarakat maupun warga binaan diingatkan bahwa seluruh proses pengambilan data dan pemberkasan hak integrasi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Komitmen tersebut juga disertai penegasan bahwa tidak diperkenankan adanya pemberian kepada petugas, baik berupa uang, barang, maupun bentuk gratifikasi lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pelayanan pemasyarakatan sekaligus mencegah praktik pungutan liar di lingkungan lapas.
Pemberian hak integrasi merupakan salah satu hak warga binaan yang diatur dalam sistem pemasyarakatan, dengan tetap mengacu pada persyaratan administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap usulan harus melalui proses verifikasi secara cermat untuk memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi sebelum diajukan ke tahapan berikutnya.
Pelaksanaan pemberkasan yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel mencerminkan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transparansi dalam setiap tahapan juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang berintegritas.
Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi terus mendorong terwujudnya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen membangun tata kelola pemasyarakatan yang bebas dari pungutan liar dan gratifikasi, sehingga hak warga binaan dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.













