Jurnal1jambi.com,- Bungo, 29/08/2026 – Sejumlah warga yang mencari limbah batu bara atau yang dikenal sebagai “batu damar” di Dusun Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pihak PT KIM. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut keterangan warga, insiden tersebut terjadi saat mereka mencari nafkah dari limbah batu bara di wilayah tersebut. Warga mengaku mengalami tindakan kekerasan dan meminta perhatian serta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bungo, Polres Bungo, Polsek Jujuhan, dan Pemerintah Kecamatan Jujuhan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil.
“Kami masyarakat kecil hanya mencari rezeki dari limbah batu bara. Namun kami malah mendapat kekerasan fisik. Ada bukti foto dan video,” ujar perwakilan warga dalam keterangan yang diterima media. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari pihak pelapor dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Menurut keterangan aparat, kasus itu masih berada pada tahap penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para saksi untuk mengetahui secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
Ketua Umum DPP Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Wandi Priyanto, turut menyoroti peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum menangani laporan secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan agar tidak memicu konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Selain meminta proses hukum berjalan secara transparan, JARI mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bungo bersama aparat terkait melakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan hak masyarakat dan kepastian hukum bagi seluruh pihak dapat terlindungi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT KIM belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak perusahaan maupun perkembangan hasil penyelidikan kepolisian sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.













