Jurnal1jambi.com,- JAMBI – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Rabu (29/07/2026), diwarnai ketegangan. Massa mengaku kecewa setelah selama kurang lebih empat jam menyampaikan aspirasi, namun tidak satu pun pejabat yang berwenang disebut bersedia menemui dan menerima tuntutan mereka.
Sejak aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan anggaran pada beberapa paket kegiatan dengan nilai keseluruhan yang disebut mencapai sekitar Rp9,39 miliar. Selain meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum, peserta aksi juga berharap dapat berdialog langsung dengan pejabat BPKPD untuk menyampaikan aspirasi secara resmi.

Namun, hingga aksi berlangsung, massa memperoleh informasi bahwa sejumlah pejabat yang mereka harapkan dapat ditemui, mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tidak berada di kantor. Massa sempat berupaya masuk ke dalam gedung untuk mencari pejabat yang dapat menerima aspirasi, tetapi upaya tersebut akhirnya diurungkan dan peserta aksi memilih melanjutkan orasi di luar gedung.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan kantor BPKPD mendatangi massa. Berdasarkan keterangan peserta aksi, salah seorang ASN meminta massa membubarkan diri karena tidak ada pejabat yang dapat menemui mereka. “Ini kantor kami, ngapain lagi kalian di sini? Dak ado yang mau ketemu dengan kalian,” ujar seorang ASN sebagaimana disampaikan peserta aksi.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan massa yang menilai seharusnya terdapat pejabat atau perwakilan resmi yang ditugaskan untuk menerima aspirasi masyarakat, terlebih pemberitahuan mengenai rencana aksi disebut telah disampaikan sebelumnya. Massa juga berupaya menemui Kasubbag Umum untuk memastikan tindak lanjut surat pemberitahuan dan permohonan audiensi yang telah disampaikan kepada BPKPD, namun menurut informasi yang diterima, pejabat tersebut juga tidak berada di tempat.

Meski tidak mendapat kesempatan berdialog dengan pejabat BPKPD, massa tetap bertahan di halaman kantor dan menyampaikan orasi secara bergantian hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dalam orasinya kembali menyoroti dugaan penyimpangan pada tujuh paket pekerjaan, antara lain jasa keamanan, jasa kebersihan, jasa keamanan STQ dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jasa kebersihan STQ dan RTH, belanja hadiah perlombaan, pengadaan blanko Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), serta belanja tagihan telepon dan jaringan online SAMSAT se-Provinsi Jambi; seluruh dugaan tersebut, menurut massa, perlu diuji melalui audit investigatif dan penyelidikan aparat penegak hukum.
Setelah sekitar empat jam menyampaikan aspirasi tanpa dialog langsung dengan pejabat yang dituju, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Koordinator aksi menyatakan AWaSI Jambi akan melanjutkan penyampaian aspirasi pada Kamis (30/07/2026) dengan mendatangi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi serta meminta bertemu Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi; sementara seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi masih bersifat klaim dan memerlukan pembuktian melalui audit maupun proses penyelidikan oleh lembaga berwenang. (Red)













