Jurnal1jambi.com,- Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi yang digelar pada 13/07/2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag. dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD dari seluruh fraksi. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, evaluasi, serta berbagai masukan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pandangan fraksi menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan yang diberikan DPRD. Menurutnya, fungsi pengawasan yang dijalankan legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
“Semua pandangan umum, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat akan kami pelajari secara cermat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan jawaban dan penjelasan yang komprehensif pada agenda paripurna berikutnya,” ujar Bupati BBS.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kondusif. Agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban atau tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menghasilkan kebijakan yang semakin berpihak pada kepentingan masyarakat.













