Jurnal1jambi.com,- Kepolisian Daerah Jambi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (26/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai semakin mengancam masa depan generasi bangsa.
Pemusnahan dilakukan terhadap 147,014 gram sabu, 52.963 butir pil ekstasi seberat sekitar 23.224,8 gram, serta 887 cartridge etomidate dengan berat sekitar 2.028,6 ml/gram. Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkotika bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan bangsa. Menurutnya, sepanjang enam tahun terakhir Polda Jambi berhasil mengungkap 4.727 kasus narkotika dengan 6.470 tersangka, sekaligus terus mengedepankan upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan sebagai bagian dari penyelamatan generasi muda.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara BNN dan Polda Jambi. Ia juga mendorong lahirnya regulasi mengenai pembatasan penggunaan rokok elektrik (vape) karena mulai marak disalahgunakan dengan mencampurkan zat narkotika ke dalam liquid.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan edukasi, ketahanan keluarga, hingga pembangunan pusat rehabilitasi terpadu di Kabupaten Kerinci yang ditargetkan rampung pada 2027. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan langkah pencegahan agar ruang gerak narkotika semakin sempit.
Momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026 menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dimenangkan oleh aparat penegak hukum semata. Kolaborasi pemerintah, aparat, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa menjadi fondasi utama untuk menjaga generasi muda serta mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari ancaman narkotika.
Noval













