Jurnal1jambi.com,- Polsek Mestong kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, 23/05/2026, sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Mestong sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebelum patroli dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan antisipasi tindak kriminal 3C yakni curat, curas, dan curanmor, sekaligus mencegah praktik pungutan liar di wilayah Kecamatan Mestong.

Selain patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terparkir di kawasan Desa Sebapo. Pengendara sepeda motor diberikan imbauan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta menghormati pengguna jalan lainnya demi menciptakan situasi yang aman dan tertib di malam hari.

Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., mengatakan pihaknya turut memberikan perhatian terhadap aktivitas remaja yang berkumpul pada malam hari. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi munculnya geng motor yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan meresahkan masyarakat.

“Kami mengingatkan para remaja agar tidak terlibat aktivitas yang mengarah pada gangguan kamtibmas maupun aksi geng motor. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga,” ujar AKP Hengky Lesmana.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mestong dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi juga menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana, aksi 3C, maupun praktik pungutan liar selama pelaksanaan KRYD berlangsung di Desa Sebapo dan sekitarnya.

share this :