Jurnal1jambi.com,- 21/04/2026, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Joniadi P. Nainggolan, menggelar reses masa sidang I tahun 2026 di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan. Kegiatan ini dihadiri ratusan warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Sekernan, Muaro Sebo, dan Taman Rajo. Reses ini menjadi ruang langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Turut hadir Kepala Desa Suko Awin Jaya Idawati, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan tingginya antusiasme warga terhadap forum tersebut. Suasana berlangsung terbuka dengan dialog yang hidup dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Joniadi menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Ia mendorong warga agar tidak ragu menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi. “Semua masukan ini akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD,” ujarnya di hadapan warga.
Kesempatan itu dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan beragam aspirasi. Mulai dari perbaikan jalan desa, bantuan bibit pertanian, hingga pembangunan fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah, rumah guru, pagar sekolah, sumur UKS, ruang guru, dan turap SMP 47 Muaro Jambi. Aspirasi tersebut menggambarkan kebutuhan riil masyarakat yang mendesak untuk ditangani.
Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, mengapresiasi kehadiran Joniadi yang dinilai membawa dampak positif. Ia menyebut reses kali ini menjadi salah satu yang paling ramai diikuti warga. “Harapan kami, apa yang disampaikan hari ini dapat terealisasi dalam APBD 2027,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Joniadi menyatakan akan menginventarisir seluruh usulan yang masuk. Ia memastikan aspirasi akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan kewenangan untuk kemudian dijadikan pokok pikiran (Pokir) DPRD. Langkah ini menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.
Reses ditutup dengan sesi foto bersama dan dialog santai antara Joniadi dan warga. Dari forum sederhana itu, tersirat harapan besar bahwa suara masyarakat tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi benar-benar berlanjut menjadi kebijakan yang nyata.











