Jurnal1jambi.com,- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan jalan khusus batubara dari mulut tambang menuju stokpile, di tengah meningkatnya permintaan komoditas tersebut, Selasa, 31/03/2026. Ia menilai infrastruktur ini bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi bagian dari strategi menjaga keseimbangan ekonomi daerah.

Dorongan itu muncul seiring rencana penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih kreatif dan progresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Muhammad Hafiz menyebut sektor batubara sebagai salah satu sumber PAD paling realistis saat ini. “Jalan khusus batubara diharapkan menjadi solusi, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah agar tetap sehat secara fiskal,” ujarnya, menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan dan kebutuhan riil di lapangan.

Di sisi lain, persoalan angkutan batubara yang kerap memicu polemik di masyarakat menjadi perhatian serius. Ia menilai situasi ini sebagai dilema yang perlu dikelola secara bijak, karena di satu sisi ada kebutuhan ekonomi, sementara di sisi lain ada dampak sosial yang tidak bisa diabaikan.

Secara lebih luas, percepatan jalan khusus dinilai sebagai jalan tengah yang lebih berkelanjutan. Tanpa solusi tersebut, pembatasan aktivitas angkutan justru berpotensi menekan roda ekonomi masyarakat yang selama ini turut bergantung pada sektor tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menambahkan bahwa permintaan batubara dari PLN dan PLTU terus meningkat, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Pada akhirnya, pembangunan jalan khusus ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang bagaimana Jambi menata masa depannya, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan hidup masyarakat.

share this :