Jurnal1jambi.com,- FERADI WPI DPD DKI Jakarta menegaskan komitmennya mengawal perjuangan masyarakat transmigrasi UPT/SP 2 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang selama 14 tahun diduga kehilangan hak-haknya sebagai peserta program transmigrasi negara. Sikap tegas itu mengemuka dalam rapat strategis yang digelar di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, pada 15/05/2026 di bawah arahan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana bersama jajaran pengurus dan tim hukum organisasi. Dari hasil pembahasan, FERADI WPI langsung mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat permintaan audiensi resmi kepada Komisi V DPR RI, Kementerian Transmigrasi RI, dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada 22/05/2026.
Melalui Advokat Cecilia Natasya Tionardi, organisasi tersebut menyampaikan pesan keras kepada para penyelenggara negara agar serius menyikapi nasib masyarakat transmigrasi Air Balui. Mereka menilai 14 tahun penantian tanpa kepastian merupakan bentuk pengabaian terhadap amanat negara kepada rakyat yang dahulu diminta meninggalkan kampung halaman demi membangun wilayah transmigrasi.
Menurut data yang disampaikan, persoalan bermula sejak program transmigrasi berjalan pada 2010 hingga penempatan warga pada 2011 dan 2013. Warga disebut dijanjikan hak lahan seluas 2,5 hektare lengkap dengan sertifikat, bantuan hidup, rumah layak huni, hingga fasilitas penunjang pertanian. Namun hingga kini, sebagian besar hak tersebut disebut tak pernah terealisasi sepenuhnya, bahkan muncul dugaan penguasaan lahan oleh korporasi perkebunan sawit serta dugaan maladministrasi dan pemalsuan dokumen terkait lahan usaha masyarakat.
Kondisi di lapangan disebut semakin memprihatinkan akibat banjir berkepanjangan, buruknya infrastruktur, hingga rusaknya permukiman warga. Banyak keluarga terpaksa meninggalkan lokasi transmigrasi demi bertahan hidup, sementara anak-anak menghadapi ancaman putus sekolah dan ekonomi masyarakat disebut lumpuh akibat kegagalan pengelolaan kawasan transmigrasi.
Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana menegaskan perjuangan ini bukan sekadar soal tanah, melainkan tentang janji negara yang harus ditepati kepada rakyatnya. Di tengah kerasnya suara para transmigran yang selama bertahun-tahun merasa diabaikan, publik kini menanti apakah negara benar-benar hadir menjawab penderitaan warganya, atau kembali membiarkan keadilan tenggelam dalam tumpukan janji dan birokrasi panjang.











