Jurnal1jambi.com,— Jambi — Polda Jambi melalui Bagian Psikologi Biro SDM memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban kasus asusila sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa yang terjadi. Pendampingan ini menjadi wujud empati institusi Polri terhadap dampak trauma yang dialami korban dan keluarganya.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan pada Senin sore (02/02/2026) oleh tim psikolog Polda Jambi. Pendekatan dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tujuan membantu keluarga korban menghadapi tekanan psikologis serta memulihkan kondisi emosional secara bertahap.

Kepala Biro SDM Polda Jambi, Handoko, menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan keluarga korban. Asesmen berkala terus dilakukan untuk memastikan pemulihan berjalan optimal.

“Tim psikologi kami akan terus melakukan pendampingan secara berkala. Fokus utama kami adalah membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar mampu melewati masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujar Kombes Pol. Handoko.

Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan korban beserta keluarganya sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan institusional.

“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan diproses tegas sesuai aturan yang berlaku, sementara perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” tegas Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di Provinsi Jambi.

share this :