Jurnal1jambi.com,— Muaro Jambi – Tim Unit Reskrim Polsek Mestong berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu pelaku bahkan sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 11.43 WIB, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi curanmor yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang kemudian melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Mestong.

Pengejaran terhadap pelaku berakhir di Jalan Poros Desa Talang Pelita, Kecamatan Mestong. Bersama warga, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku. Namun karena mengalami luka akibat amukan massa, pelaku tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Tempino untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di KM 41, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Muaro Jambi. Tak berselang lama, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berkat informasi masyarakat di Kelurahan Tempino.

Kapolsek menjelaskan, pelaku kedua diamankan warga karena ciri-cirinya sesuai dengan pelaku curanmor yang kabur sebelumnya. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, pria tersebut dipastikan merupakan rekan pelaku pertama dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial F (48) dan MA (23), warga Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kemudian diserahkan ke Polres Batanghari untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya senjata api rakitan, amunisi, senjata tajam, satu unit sepeda motor, serta barang bukti lainnya. (Noval)

share this :