Jurnal1jambi.com,— MUARO JAMBI – Seorang pria berinisial OS (44), warga Kota Jambi yang tinggal di kawasan Jambi–Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri kabel listrik milik PLN pada dini hari.
Kapolsek Mestong Iptu Hengky Lesmana menyebut OS tidak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya berinisial HD (41), yang kini berstatus DPO, nekat melakukan pencurian dengan menyamar sebagai petugas PLN. Keduanya bahkan mengenakan atribut lengkap berikut ID card layaknya karyawan resmi PLN untuk mengelabui warga.
Aksi mereka terungkap saat warga memergoki keduanya tengah memotong kabel pada jam-jam menjelang fajar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut, hingga polisi datang dan langsung mengamankan OS, sementara HD berhasil melarikan diri.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sepasang sepatu boot, tangga kayu sepanjang empat meter, serta sebuah pisau dapur yang digunakan untuk memotong kabel.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengejar pelaku yang kabur. Aksi pencurian kabel listrik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan warga karena berkaitan dengan jaringan listrik vital. (Noval)












