Jurnal1jambi.com,— Central Plafon Jambi kembali mengajukan hak jawab terkait pemberitaan “JARI Desak Walikota Jambi Tertibkan Gudang Cat Jotun di Atas Drainase Kota” yang tayang (3/12/2025). Mereka menilai berita tersebut tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru. Namun, di sisi lain, redaksi Jurnal1Jambi juga menyampaikan bahwa media tidak sedang “menghakimi”, melainkan menyiarkan temuan dan pernyataan publik yang layak diberitakan.

Melalui keterangan tertulis, manajemen menjelaskan bahwa bangunan yang disebut dalam pemberitaan tidak berdiri di atas drainase. Berdasarkan dokumen perizinan, termasuk IMB/PBG dan peta tata ruang, lokasi fasilitas tersebut berada di lahan legal yang sesuai zonasi. Perusahaan menegaskan seluruh proses perizinan, mulai dari izin lokasi hingga persetujuan tata ruang telah dipenuhi sesuai ketentuan Pemerintah Kota Jambi.

Central Plafon Jambi juga menyayangkan tidak adanya upaya verifikasi atau konfirmasi dari redaksi sebelum berita diterbitkan. Mereka menilai hal ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengharuskan keberimbangan dan pengecekan fakta. Absennya konfirmasi, menurut perusahaan, membuat publik menerima informasi yang timpang dan tidak teruji.

Pihak perusahaan menyebut pemberitaan tersebut berdampak pada citra dan aktivitas usaha yang selama ini beroperasi secara legal. Stigma yang muncul di ruang publik dinilai dapat memengaruhi kepercayaan pelanggan serta menimbulkan kerugian reputasi. Karena itu, perusahaan menilai penting untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman berkelanjutan.


Sebagai bentuk keberatan, Central Plafon Jambi meminta Jurnal1Jambi.com untuk memuat perbaikan atau penarikan berita apabila ditemukan kekeliruan, sekaligus memberikan ruang hak jawab agar publik memperoleh gambaran utuh dan berimbang. Perusahaan juga membuka diri untuk menyerahkan dokumen pendukung, termasuk peta lokasi dan salinan izin, bila diperlukan dalam proses verifikasi lanjutan.

Untuk menjaga transparansi, Jurnal1Jambi menyatakan siap memuat hak jawab Central Plafon ini secara utuh sebagai bentuk keberimbangan. Dalam ekosistem informasi yang sehat, kedua pihak media dan perusahaan harus saling membuka data, bukan saling menutup pintu. Karena pada akhirnya, yang dicari bukan siapa yang keras suaranya, tetapi siapa yang paling akurat datanya.

share this :