Jurnal1jambi.com,- Jakarta, 3/11/2025 — Dalam upaya memperkuat kompetensi dan profesionalisme calon advokat di era digital, Federasi Advokat Republik Indonesia Wilayah Pengurus Indonesia (Feradi WPI) DPD DKI Jakarta resmi membuka Online Class Batch 1 untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Feradi WPI dengan Universitas Mpu Tantular Jakarta, yang berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum berbasis etika, teknologi, dan integritas.
Ketua Umum Feradi WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang memenuhi syarat formal menjadi advokat, melainkan juga tentang membangun karakter penegak hukum yang berintegritas. “PKPA dan UPA bukan sekadar soal kelulusan ujian, tetapi tentang membentuk moralitas dan profesionalisme advokat sebagai pengawal keadilan,” ujar Donny.
Kegiatan PKPA akan digelar secara daring pada tanggal 13–14 dan 20–21 Desember 2025, sedangkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dijadwalkan pada 28 Desember 2025. Melalui sistem pembelajaran online, peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti kegiatan ini tanpa batas geografis, menjadikan pendidikan hukum lebih mudah diakses oleh siapa pun yang ingin menapaki jalan profesi advokat.

Program ini menghadirkan pengajar dari kalangan akademisi dan praktisi hukum Universitas Mpu Tantular, seperti Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H., Dr. FX Suyud Margono, S.H., M.Hum., Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., dan Hotman Sinambela, S.H., M.H. Materi yang diajarkan meliputi berbagai bidang penting, antara lain Kode Etik Profesi Advokat, Hukum Acara Perdata dan Pidana, Perancangan Kontrak, Legal Opinion, hingga Penyelesaian Sengketa Litigasi dan Non-Litigasi.
Feradi WPI DPD Jakarta juga menawarkan biaya pelatihan yang terjangkau. Paket lengkap PKPA, UPA, pelantikan, dan sumpah dibanderol Rp 5.000.000, sementara peserta umum sebesar Rp 6.000.000. Peserta non-paket dapat memilih PKPA Rp 3.500.000, UPA Rp 1.500.000, serta pelantikan dan sumpah Rp 1.500.000. Pembayaran dilakukan melalui rekening BRI a.n. Feradi WPI – 111001008073530. Peserta akan mendapatkan sertifikat PKPA dan UPA, fasilitas magang advokat, serta kartu anggota Feradi WPI secara gratis.
Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 30 November 2025. Calon peserta cukup menyiapkan scan KTP, bukti pembayaran, pas foto 4×6, serta dokumen akademik seperti ijazah atau SKL dan transkrip nilai. Bagi mahasiswa hukum semester lima ke atas, dapat melampirkan surat keterangan aktif kuliah. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Akhmad D Khois di 0852 5166 0656 atau Deliana Wahyuni di 0815 1450 2632. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata Feradi WPI dalam mencetak advokat berintegritas, berkompeten, dan siap menjawab tantangan hukum di era digital.












