Jurnal1jambi.com-Lahan pasum yang disediakan oleh pengembang sejatinya untuk dijadikan fasilitas umum bagi warga kerap kali menjadi incaran para oknum yang tidak bertanggung jawab guna menguasai nya secara sepihak dan itu sering kali menjadi sumber konflik sosial ditengah masyarakat.

Seperti yang terjadi di Komplek Griya Palmerah Asri palmerah,Lahan pasum yang seyogya nya diperuntukan buat jalan oleh pengembang nyata nya diduga dikuasai oleh Suwarni warga setempat.

Pada tanggal 4/3/2023 Telah terjadi Mediasi di Rumah Ketua Rt antara warga Komplek Dengan Suwarni,warga berkeinginan lahan yang sudah dikuasai Suwarni harus dikembalikan sesuai manfaat nya.pada mediasi tersebut Suwarni di wakilkan oleh pengacara nya
Romianto.S.h.

Pada mediasi tersebut Romianto,S.H.mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan kepala dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman kota jambi,saat komunikasi tersebut kepala dinas Tidak berani mengatakan bahwa lahan yang sudah dikuasai oleh suwarni adalah pasum ucap Romi.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman kota jambi Mahruzar,S.T. membantah keterangan Romi,Saya menyanggah pernyataan Romi tidak benar pernyataan Romi Tersebut ucap beliau.secara garis besar sesuai SITE PLAN nya lahan tersebut adalah pasum.

Mahruzar,S.T. mengatakan Kita sedang menunggu bukti otentik yang di katakan oleh Suwarni bahwa ia telah membeli lahan pasum tersebut dari pengembang,namun sampai saat ini Suwarni Tidak bisa menunjukan Bukti otentik nya tersebut.beliau mengatakan dalam menyelesaikan masalah ini kita kedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Terpisah perwakilan warga Novi,berharap bahwa lahan tersebut cepat dikembalikan sesuai fungsi dan manfaat ya agar semua warga bisa menikmati pasum tersebut bukan di manfaakan secara pribadi ucap mas Novi biasa disapa.(Wandy)

share this :