Jurnal1jambi.com- Kota Jambi, Menindak lanjuti mengenai pemberitaan Pada tanggal 24 Maret 2025 lalu tentang yang diduga PT. Eka Paksi melakukan Penimbunan BBM (bersubsidi) berjenis Solar sangat mengejutkan, Perusahan yang berdiri dan beroperasi di daerah Kol. M. Kukuh, Lorong Jelmu Jaya, RT.16. Komplek Perumahan Guru, Paal Lima, Kotabaru Jambi ini ternyata tidak ada sama sekali melapor dan meminta izin baik itu ke Lurah Paal V maupun ke Camat Kota Baru.

Hari ini Selasa, Tanggal 25 Maret 2025, Awak Media mencoba mengkonfirmasi Lurah Paal V dan Camat Kota Baru Jambi mengenai izin berdomisili dan izin beroperasi PT. Eka Paksi.
Dan ternyata perusahaan tersebut sama sekali belum pernah melaporkan dan meminta izin sama sekali.

Pada saat Awak media menemui Lurah Paal V Budiman, SH., di kantornya dan mempertanyakan mengenai keberadaan serta izin beroperasi PT. Eka Paksi, Lurah Paal Lima mengatakan sama sekali tidak pernah mendapatkan laporan akan ada nya perusahaan tersebut di tempat wilayah beliau bertugas, dan sama sekali tidak ada nya pelaporan apapun mengenai PT. Eka Paksi Tersebut kepadanya.

“Saya tidak pernah mengetahui tentang keberadaan PT. Eka Paksi, dan perusahaan tersebut tidak pernah sama sekali melaporkan nya kepada kami.” Ungkap Lurah

Selanjutnya, Awak Media juga mencoba menemui Camat Kota Baru Jambi Jauharul Ihsan, S.H., untuk mengkonfirmasi kembali mengenai PT. Eka Paksi tersebut. Hal yang serupa juga sama seperti apa yang dikatakan oleh Lurah Paal Lima, bahwa PT. Eka Paksi juga tidak pernah melaporkan mengenai domisili dan izin beroperasi dari kecamatan.

“Tidak ada dan tidak pernah sama sekali perusahaan tersebut melaporkan dan meminta izin baik itu izin domisili maupun mengenai kegiatan operasi perusahan tersebut.” Ucap Camat.

Dari hasil investigasi Awak Media kepada kedua pejabat tersebut, bahwa ternyata PT. Eka Paksi tidak pernah mengkonfirmasi apapun kepada pejabat daerah setempat. Hal ini menambah sebuah catatan dari pada legalitas izin domisili dan izin mengenai aktifitas perusahaan tersebut.

share this :