Jurnal1Jambi.Com,- PALEMBANG – Seorang pegawai bank pelat merah di Palembang dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh suaminya, MAH, atas dugaan perselingkuhan dengan atasannya. Laporan tersebut didukung bukti berupa pesan dan foto-foto tak senonoh yang ditemukan di ponsel sang istri.

Didampingi kuasa hukumnya, Hasudungan Gultom, SH, MAH secara resmi melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Senin (10/2/2025). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/178/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan dan mengacu pada Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Menurut keterangan MAH, kasus ini bukan kali pertama sang istri dan atasan tersebut tertangkap basah berselingkuh. Sebelumnya, keduanya sempat mengakui perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulanginya. Namun, belakangan, MAH kembali menemukan bukti baru yang memperkuat dugaan hubungan terlarang tersebut.

“Dulu mereka satu kantor di Palembang, lalu atasan istri saya dipindah ke Pekanbaru. Tidak lama setelah itu, istri saya juga ikut pindah tugas ke sana,” ungkap MAH.

Puncak kekecewaan MAH terjadi ketika istrinya tiba-tiba menggugat cerai pada akhir Desember 2024 dan menuntut pembagian 50 persen dari hasil penjualan rumah mereka. Padahal, MAH mengaku telah berulang kali memaafkan istrinya demi mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama 25 tahun dan demi keempat anak mereka.

“Saya kaget ketika dia mengajukan gugatan cerai, padahal saya sudah banyak mengalah. Saya menemukan foto-foto tidak senonoh mereka di sebuah hotel di Palembang,” beber MAH.

Sementara itu, Hasudungan Gultom menegaskan bahwa laporan ini didasarkan pada bukti yang kuat, bukan sekadar asumsi. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada direksi bank terkait untuk meminta tindakan tegas terhadap pegawai yang bersangkutan.

“Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pihak bank dapat mengambil langkah internal yang tegas terhadap terlapor,” tutup Hasudungan.

Saat ini, kasus dugaan perzinahan ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

share this :