Jurnal1Jambi.Com-Pada hari Jum’at ( 23-08-2024 )
Jam 17.00 Warga sudah ramai berkerumun di rumah Ketua RT 14 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah,
Informasi dari warga RT 14 , Kelurahan Bakung Jaya telah terjadi pencurian Handphone Android di rumah salah satu Warga RT 14 yaitu Samuji dan Istrinya Samsiah.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh kedua pasangan suami istri tersebut, dari penjelasan yang disampaikan bahwa “anak beliau yang masih kecil bermain HP ibunya, oleh anaknya HP tersebut diletakkan dimeja dapur, karena ada orang yang memanggil ada paket anaknya memanggil ibunya memberi tahu kalau ada paket namun orang yang diduga mengantar paket mengarah kebelakang rumah dan masuk melalui pintu dapur dan HP tersebut di tinggalkan di dapur”.

selanjutnya ” setelah masuk kedalam rumah ibu dan anak melihat HP sudah tidak ada lagi diatas meja namun si ibu ada melihat ada orang yang keluar dari dapur rumah nya kesamping rumah, sepertinya samsinar mengenal orang yang masuk ke dalam rumah nya yang diduga telah mengambil hp yang diletakkan diatas meja”. kemudian samsinar memberi tahu kepada suami nya kalau HP nya hilang diduga dicuri dan ceritakan kepada suami ciri – ciri orang yang diduga mengambil HP tersebut, dan Pak Samuji mengejar orang yang diduga mengambil HP milik keluarga nya sampai di Candra bertemu dengan si pelaku yang diduga sebagai pelaku yang dimaksud dan diberhentikan orang pak Samuji dan di tanya kepada orang yang diduga mencuri ternyata benar HP tersebut ada di tangan di pencuri,namun kartunya sudah dibuang oleh orang yang diduga sipencuri ujar Samuji.

Dengan kejadian tersebut Samuji membawa pelaku kerumah Ketua RT 14. Muhammad Amri, ternyata Pak Samuji kenal dengan pelaku yang bernama Abas, tinggal di marene RT 27 kelurahan Eka jaya satu pekerjaan sebagai buruh bangunan, kebetulan si abas hari ini tidak masuk Kerja, dengan kejadian tersebut pelaku dibawah ke rumah Pak RT 14.

Sampai di rumah Pak RT sudah banyak warga yang datang, dan pak RT menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa serta Tokoh masyarakat agar massa tidak menghakimi si Pelaku.selanjut nya terjadi kesepakatan antara pelaku dan korban yang tertuang dalam surat pernyataan menghasilkan kesepakatan damai.

Kesepakatan damai
Antara Pelaku dengan korban yang di buat pernyataan yang ditandatangani di atas materi 10.000,- yang di saksikan oleh kakak si pencuri, Babinkamtibmas, Babinsa dan korban itu sendiri.dari hasil kesepakatan damai tersebut, babinkamtibmas menyampaikan bahwa Surat Kesepakatan damai ini yang berisikan pernyataan oleh pelaku akan disebarkan ke seluruh RT di kelurahan Bakung Jaya dan apa bila di kemudian hari pelaku melakukan hal yang sama, maka akan di ambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ditempat yang sama Ketua RT 14″ Muhammad Amri” membenarkan telah terjadi kejadian tersebut dan Pelaku serta korban sepakat berdamai yang juga disaksikan oleh masyarakat ,Babinkamtibmas dan Babinsa serta para tokoh masyarakat lainya Tutup Pak RT. 14.(syamsoe)

share this :