Jurnal1jambi.com,- Pura Puspita Sari di Dukuh Bojong, Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kembali digunakan setelah menjalani pemugaran. Bupati Kebumen Lilis Nuryani bersama Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama meresmikan penggunaan kembali tempat ibadah umat Hindu tersebut pada Sabtu (26/09/2026).
Peresmian yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Kebumen, pimpinan organisasi perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kebumen, FKUB, jajaran Polres Kebumen, Forkopimcam Sempor, kepala desa se-Kecamatan Sempor, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Prosesi ditandai dengan pemotongan pita, kemudian dilanjutkan doa dan sambutan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pemugaran pura merupakan bagian dari upaya menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan keyakinan beragama. Menurutnya, keberadaan tempat ibadah juga memiliki peran dalam kehidupan spiritual, moral, dan sosial masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan dan peresmian Pura Puspita Sari ini, merupakan implementasi kebebasan menjalankan keyakinan beragama yang dijamin oleh konstitusi,” kata AKBP Putu dalam sambutannya.
Ia menyebut Pura Puspita Sari tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekitar. “Pura ini juga menjadi simbol keharmonisan, kerukunan dan wujud toleransi antarumat beragama yang senantiasa kita jaga di wilayah Kabupaten Kebumen,” ujarnya.
AKBP Putu turut mengapresiasi panitia pembangunan, masyarakat, dan berbagai pihak yang bergotong royong hingga pemugaran pura dapat diselesaikan. Ia mengajak seluruh pihak menjaga kebersihan, merawat bangunan, serta memelihara kesucian pura sebagai tempat ibadah.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan tempat ibadah memiliki makna yang lebih luas karena menjadi ruang bagi umat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, menjalankan ajaran agama, sekaligus membangun hubungan baik dengan sesama. “Peresmian hari ini sebagai momentum yang baik untuk kita semua,” kata Lilis.
Lilis berharap Pura Puspita Sari dapat mendukung kegiatan keagamaan umat Hindu di Sempor agar berlangsung nyaman, tertib, dan khusyuk. Ia menegaskan keberagaman agama, budaya, dan tradisi merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Kebumen yang perlu dijaga melalui sikap saling menghormati, sementara pemerintah daerah berkewajiban memastikan kehidupan beragama berlangsung aman, tertib, dan saling menghargai sesuai ketentuan yang berlaku.













