Jurnal1jambi.com,- Bank Jambi mengumumkan pemindahan alamat operasional Kantor Cabang Utama yang berlaku efektif mulai 30/09/2026. Layanan perbankan yang sebelumnya berada di Jalan DR. Siwabessy, Telanaipura kini resmi beroperasi di lokasi baru di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 18, Telanaipura, Kota Jambi.

Langkah pemindahan kantor ini dilakukan untuk memindahkan pusat pelayanan ke area yang berjarak sekitar 1,8 kilometer dari lokasi gedung lama. Perpindahan alamat operasional ini mencakup seluruh rangkaian layanan transaksi perbankan serta pelayanan nasabah Kantor Cabang Utama.

Manajemen Bank Jambi menyampaikan pengumuman resmi tersebut guna memberikan kepastian informasi terkait operasional kantor cabang kepada seluruh masyarakat. Pihak manajemen juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan nasabah yang terus menggunakan layanan Bank Jambi selama ini.

Masyarakat dan nasabah yang membutuhkan penyesuaian layanan terkait pemindahan gedung ini dapat mengakses kanal informasi resmi perbankan. Bank Jambi menyediakan akses informasi lebih lanjut melalui situs web resmi perusahaan maupun layanan informasi langsung di kantor cabang.

Sebagai bagian dari komitmen peningkatan keterbukaan publik, penyesuaian alamat ini diharapkan dapat menjamin kelancaran transaksi perbankan warga. Seluruh operasional di gedung baru dipastikan berjalan sesuai dengan jadwal efektivitas pemindahan yang telah ditetapkan.

Pemindahan lokasi kantor perbankan daerah ini menjadi prioritas agar nasabah terhindar dari kendala saat hendak mengurus administrasi keuangannya. Jarak gedung baru yang relatif dekat dari lokasi sebelumnya memudahkan alur transisi operasional masyarakat.

Nasabah yang membutuhkan bantuan atau informasi tambahan mengenai relokasi kantor ini dapat menghubungi kanal resmi. Bank Jambi menyediakan saluran komunikasi nasabah melalui Call Center di nomor 1500-665.

share this :